Kembali ke Kamus MLM
Kamus MLM & Glosarium
SIUPL
Definisi Singkat
Surat Izin Usaha Penjualan Langsung, yaitu dokumen perizinan wajib mutlak dari Kementerian Perdagangan RI untuk menjalankan MLM.Penjelasan Lengkap
Tanpa SIUPL, semua entitas yang menerapkan sistem penjualan berjenjang (MLM) di Indonesia dikategorikan sebagai bisnis ilegal (ilegal direct selling). Verifikasi nomor SIUPL dapat dilakukan melalui portal resmi OSS Kemendag RI.
Status Hukum & Regulasi
Wajib dan mutlak secara hukum berdasarkan UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014.
Istilah Terkait
Baca Artikel Terkait
Cek Legalitas Perusahaan
Ragu dengan tawaran sebuah bisnis MLM? Gunakan tool verifikasi instan kami untuk mengecek izin SIUPL dan status legalitasnya resmi dari database pemerintah.
Jalankan Legal Checker →