Kembali ke Kamus MLM
Kamus MLM & Glosarium
Buy-Back Policy
Definisi Singkat
Kebijakan wajib bagi perusahaan MLM legal untuk membeli kembali sisa produk yang belum terjual dari member yang ingin mengundurkan diri.Penjelasan Lengkap
Berdasarkan regulasi resmi, jika seorang member memutuskan untuk quit dari bisnis MLM, perusahaan wajib membeli kembali produk yang masih layak jual dengan harga minimal 90% dari harga beli awal (setelah dipotong bonus yang telah dibayarkan). Ini melindungi member dari kerugian finansial akibat sisa stok produk.
Status Hukum & Regulasi
Wajib bagi semua perusahaan MLM pemegang SIUPL di Indonesia.
Istilah Terkait
Baca Artikel Terkait
Cek Legalitas Perusahaan
Ragu dengan tawaran sebuah bisnis MLM? Gunakan tool verifikasi instan kami untuk mengecek izin SIUPL dan status legalitasnya resmi dari database pemerintah.
Jalankan Legal Checker →