Kembali ke Kamus MLM
Kamus MLM & Glosarium

Buy-Back Policy

Definisi Singkat

Kebijakan wajib bagi perusahaan MLM legal untuk membeli kembali sisa produk yang belum terjual dari member yang ingin mengundurkan diri.

Penjelasan Lengkap

Berdasarkan regulasi resmi, jika seorang member memutuskan untuk quit dari bisnis MLM, perusahaan wajib membeli kembali produk yang masih layak jual dengan harga minimal 90% dari harga beli awal (setelah dipotong bonus yang telah dibayarkan). Ini melindungi member dari kerugian finansial akibat sisa stok produk.

Status Hukum & Regulasi

Wajib bagi semua perusahaan MLM pemegang SIUPL di Indonesia.

Istilah Terkait

Baca Artikel Terkait

Cek Legalitas Perusahaan

Ragu dengan tawaran sebuah bisnis MLM? Gunakan tool verifikasi instan kami untuk mengecek izin SIUPL dan status legalitasnya resmi dari database pemerintah.

Jalankan Legal Checker →