VTube mengklaim sebagai platform video mirip YouTube yang membayar membernya hanya dengan menonton iklan pendek. Untuk bergabung, anggota diwajibkan membeli paket 'point' seharga ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Pendapatan utama member bukan dari menonton iklan, melainkan dari komisi merekrut anggota baru yang membeli paket (pure recruitment). OJK dan Satgas Waspada Investasi menyatakan VTube tidak memiliki izin usaha yang sah dan menghentikan operasionalnya pada 2021.