MeMiles menawarkan skema investasi dengan topeng bisnis periklanan digital. Member membeli paket iklan mulai dari Rp 50.000 hingga miliaran rupiah dan dijanjikan mendapat poin (MePoin) yang bisa ditukar dengan mobil, motor, atau uang tunai. Namun nilai poin yang dijanjikan jauh melebihi nilai paket yang dibeli, menjadikannya mustahil secara ekonomi tanpa aliran dana dari member baru. Bareskrim Polri membekukan aset MeMiles senilai lebih dari Rp 750 miliar dan menahan pendirinya.